Peluang Usaha Lokal yang Tumbuh dari Kebutuhan Sehari-hari
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...hak konsumen
Sayuti Melik merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai ...usaha kecil